Menu Sumo Hiro Sushi Kota Malang
Bagaimana saya bisa membuat akun dan mengintegrasikan profil saya dari database tenaga kesehatan (SISDMK) yang sudah ada?
Anda bisa mulai dengan mendaftar di situs kami dengan mengklik tombol "Daftar" pada halaman utama dan mengikuti petunjuk yang diberikan. Setelah akun terdaftar dan terverifikasi, gunakan fitur "Cari Profil" dengan memasukkan detail seperti tempat lahir, jenis profesi, dan nomor STR.
Jika data tidak ditemukan, Anda akan diarahkan untuk membuat profil baru. Bila ditemukan oleh sistem, nomor STR di data keprofesian Anda akan secara otomatis terupdate.
Apa yang harus saya lakukan jika menemukan kesalahan data setelah diproses oleh konsil dan membutuhkan pengajuan cetak ulang STR?
Penting untuk memeriksa dan memastikan keakuratan data sebelum pengajuan karena sistem saat ini belum mendukung revisi setelah data diproses oleh konsil. Untuk pengajuan cetak ulang STR dapat dilakukan di masing-masing konsil; KKI atau KTKI. Pengajuan cetak ulang untuk Tenaga Medis (KKI): Akses melalui aplikasi https://kki.go.id/ ; atau
Kontak melalui helpdesk pada:
WhatsApp di 08585-7394-4381 atau email di [email protected] Pengajuan cetak ulang untuk Tenaga Kesehatan (KTKI): Akses melalui aplikasi https://ktki.kemkes.go.id/ Lalu pilih menu "Pengajuan Cetak Ulang"
Apa itu link verifikasi email dan mengapa saya membutuhkannya?
Link verifikasi email adalah tautan yang dikirim ke email Anda untuk memastikan kevalidan alamat tersebut setelah pendaftaran atau perubahan data. Tujuannya adalah meningkatkan keamanan akun dan memverifikasi kepemilikan email.
Bagaimana jika saya ingin mengajukan perubahan data (identitas) untuk mengajukan STR seumur hidup?
Anda dapat menghubungi KKI/KTKI untuk mengajukan perubahan data terlebih dahulu pada:
Konsil Kedokteran Indonesia (KKI):
WhatsApp di 08585-7394-4381 atau email di [email protected]
Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI):
WhatsApp di 087837174868 atau email di [email protected]
Bagaimana saya bisa melakukan pembayaran untuk perpanjangan STR?
Setelah permohonan disetujui, Anda akan menerima instruksi pembayaran secara rinci melalui sistem atau email terdaftar Anda.
Berapa lama proses penerbitan STR Seumur Hidup Tenaga Kesehatan?
STR akan diterbitkan maksimal 15 (lima belas) hari kerja setelah Tenaga Kesehatan selesai mengajukan permohonan STR melalui aplikasi.
Bagaimana cara melakukan update atau perbaikan data STR Seumur Hidup yang telah tercetak di Aplikasi e-STR KTKI?
Untuk melakukan perbaikan data STR Seumur Hidup yang telah tercetak, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Login di aplikasi e-STR. 2. Pilih menu "Pengajuan Cetak Ulang STR". 3. Pilih "Perbaikan Data STR Aktif/Expired". 4. Masukkan nomor STR Anda. 5. Lakukan update atau perbaikan pada data yang ingin diubah. 6. Klik "Submit". 7. Admin akan melakukan validasi data Anda.
Pastikan semua informasi telah diperbarui dengan benar.
Apa keuntungan saya mendaftar di SATUSEHAT SDMK?
Mendaftar di SATUSEHAT SDMK memberikan Anda akses langsung ke informasi terkini tentang keprofesian, pelatihan, dan event kesehatan yang relevan dengan tenaga kesehatam. Selain itu, sistem ini memudahkan Anda dalam mengajukan, memperbarui, dan melacak status perizinan, termasuk perpanjangan STR. Pentingnya integrasi data memastikan data Anda selalu terkini dan terhubung dengan peluang yang sesuai. Dijamin dengan keamanan tingkat tinggi, kerahasiaan dan integritas data Anda tetap terjaga. Terakhir, Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk terus mengembangkan dan meningkatkan layanan serta fitur di platform ini, menjadikannya relevan untuk mendukung perkembangan profesi Anda di bidang kesehatan.
Berapa besaran tarif STR Seumur Hidup untuk Dokter / Dokter Gigi?
Besaran tarif STR Seumur Hidup untuk Dokter / Dokter Gigi Rp300.000, -
Apa yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan STR seumur hidup?
Pastikan bahwa data pribadi Anda, data pendukung, serta verifikasi dari konsil kesehatan (KKI/KTKI) sudah lengkap dan valid. Sistem akan memberikan panduan langkah demi langkah untuk memastikan semua persyaratan dipenuhi.